Minggu, 18 November 2018

Fungsi dan struktur APBN


Fungsi dan Peran APBN
Pendahuluan
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi  dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahuns ering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
· Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah pasti mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary). Timbullah gagasan untuk dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi (Suparmoko, 1992).
·Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jadi melalui indikator APBN dapat dianalisis seberarpa jauh peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional (Suseno, 1995).
1.    APBN Sebagai Alat Mobilisasi Dana Investasi
·Sumber dana investasi beasal dari tabungan (saving). Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari tabungan masyarakat yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber dana invstasi pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah terbentuk dari sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
·Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Bagian terbesar dari penerimaan dalam negeri berasal dari penerimaan pajak. Untuk APBN 2001 dan 2002, masing-masing penerimaan pajak sebesar Rp 185,54 triliun (61,72%) dan Rp 214,71 triliun (70,42%). Jumlahnya mengalami kenaikan, namuin rasionaya terhadap PDB hampir sama  yaitu masing-masing 12,44% (2001) dan 12,51`% (2002) di bawah target 13,00%.
·Tahun 2001 terbentuk tabungan pemerintah sebesar Rp 81,68 triliun, karena besarnya penerimaan dalam negeri Rp. 300,60 triliun, sedang pengeluaran rutin Rp 218,92 triliun. Sedang tahun 2002 terbentuk tabungan pemerintah Rp 186,19 triliun, karena penerimaan dalam negeri Rp 304,89 triliun sedang pengeluaran rutin turun menjadi Rp 200,38 triliun.

2.    APBN sebagai Alat Stabilisasi Ekonomi
Pemerintah Orde Baru telah menentukan beberapa kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tindakan-tindakan ini dapat diringkas sebagai berikut :
a.    Anggaran belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi penerimaan total.
b.    Tabungan pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
c.    Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
d.    Prioritas harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatassi.
e.    Kebijaksanaann anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri. (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi, dan pemberian subsidi.  Dalam sistem ekonomi tertutup tidak ada perdagangan (ekspor dan impor)
Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum. Dengan kata lain tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).
Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah alat stabilisasi ekonomi.
Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda). Angkap engganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume investasi (I) dan konsumsi  ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).
 Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan) sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15  satuan, sedang MPC diketahui 4/5, maka :
-Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan
-Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan
- Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan tambahan pendapatan nasional sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan – 40 satuan = 35 satuan.
Struktur dan Susunan APBN
Struktur APBN terdiri dari pendapatan negara dan hibah, belanja negara, keseimbangan primer, surplus/defisit, dan pembiayaan. Sejak Tahun 2000, Indonesia telah menguba komposisi APBN dari T-account menjadi I-account sesuai dengan standar statistik keuangan pemerintah, Government Finance Statistics (GFS).

1. Pendapatan Negara dan Hibah.
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Cukai, dan Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor) merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam, setoran laba BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun memberikan kontribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaananggaran,jumlahnya semakin meningkat secara signifikan tiap tahunnya Berbeda dengansistem penganggaran sebelum tahun anggaran 2000, pada system penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan (pinjaman) tidak lagi dianggap sebagai bagian dari penerimaan. Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai kebutuhannya.Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

2. Belanja Negara.
Belanja negara terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat, dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan dana penyeimbang. Sebelum diundangkannya UU No. 17/2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. UU No. 17/2003 mengintrodusing uniffied budget sehingga tidak lagi ada pembedaan antara pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). Sementara itu, dana otonomi khusus dialokasikan untuk provinsi Daerah Istimewa Aceh dan provinsi Papua.

3. Defisit dan Surplus.
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran.Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus.Sejak Tahun 2000, Indonesia menerapkan anggaran defisit menggantikan anggaran berimbang dan dinamis yang telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun. Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu: keseimbangan primer (primary balance) dan keseimbangan umum (overallbalance). Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga. Keseimbangan umum adalah total penerimaan dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.

4. Pembiayaan.
Pembiayaan diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Beberapa sumber pembiayaan yang penting saat ini adalah: pembiayaan dalam negeri (perbankan dan non perbankan) serta pembiayaan luar negeri (netto) yang merupakan selisihantara penarikan utang luar negeri (bruto) dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.

Selasa, 03 Oktober 2017


MEMINIMALISIR BIAYA PEMBUATAN PONDASI RUMAH

Bab 1
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang

Pondasi adalah suatu bagian dari konstruksi bangunan yang berfungsi untuk menempatkan bangunan dan meneruskan beban yang disalurkan dari struktur atas ke tanah dasar pondasi yang cukup kuat menahannya tanpa terjadinya differential settlement pada sistem strukturnya.

Untuk memilih tipe pondasi yang memadai, perlu diperhatikan apakah pondasi itu cocok untuk berbagai keadaan di lapangan dan apakah pondasi itu memungkinkan untuk diselesaikan secara ekonomis sesuai dengan jadwal kerjanya.

Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan dalam pemilihan tipe pondasi:
1. Keadaan tanah pondasi
2. Batasan-batasan akibat konstruksi di atasnya (upper structure)
3. Keadaan daerah sekitar lokasi
4. Waktu dan biaya pekerjaan
5. Kokoh, kaku dan kuat

Umumnya kondisi tanah dasar pondasi mempunyai karakteristik yang bervariasi, berbagai parameter yang mempengaruhi karakteristik tanah antara lain pengaruh muka air tanah mengakibatkan berat volume tanah terendam air berbeda dengan tanah tidak terendam air meskipun jenis tanah sama.

Jenis tanah dengan karakteristik fisik dan mekanis masing-masing memberikan nilai kuat dukung tanah yang berbeda-beda. Dengan demikian pemilihan tipe pondasi yang akan digunakan harus disesuaikan dengan berbagai aspek dari tanah di lokasi tempat akan dibangunnya bangunan tersebut.
Suatu pondasi harus direncanakan dengan baik, karena jika pondasi tidak direncanakan dengan benar akan ada bagian yang mengalami penurunan yang lebih besar dari bagian sekitarnya.

Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi dalam perencanaan suatu pondasi, yakni :
1. Pondasi harus ditempatkan dengan tepat, sehingga tidak longsor akibat pengaruh luar.
2. Pondasi harus aman dari kelongsoran daya dukung.
3. Pondasi harus aman dari penurunan yang berlebihan.

1.2 Tujuan
Meminimalisir Biaya Pondasi Rumah memiliki tujuan sebeagai berikut :

1. Membuat pondasi rumah yang sesuai standar dengan harga yang terjangkau
2. Menghitung biaya pembuatan pondasi rumah yang efesien

1.3 Rumusan Masalah
Dalam tugas ini rumusan masalah adalah sebagai berikut :

1. Perencanaan Pondasi Rumah yang Ideal
2. Pondasi yang di gunakan pada Rumah, yang bisa mengatur efesiensi harganya


BAB 2
ISI DAN PEMBAHASAN
A.      Maksud dan Tujuan Pondasi
Yang dimaksud dengan pondasi adalah bangunan yang dapat menahan berbagai macam beban, baik horizontal maupun vertikal dalam kondisi stabil. Adapun tujuannya yaitu untuk menahan beban-beban yang terjadi sehingga menghasilkan kestabilan konstruksi.
Pondasi merupakan elemen penting dalam pembangunan sebuah bangunan. Sebab kuat atau lemahnya suatu bangunan sangat ditentukan oleh kekokohan dari konstruksi pondasinya. Keberadaan pondasi berfungsi sebagai landasan dari bangunan di atasnya sekaligus akan menjamin mantabnya kedudukan suatu bangunan. Dengan demikian keberadaan pondasi harus bersifat statis. Artinya, tidak boleh mengalami pergeseran, baik secara vertikal maupun horizontal. Pengetahuan dasar mengenai konsep pondasi akan membantu Anda agar mengetahui praktik pembuatan pondasi yang benar. Pondasi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini:
1.  Memiliki konstruksi yang kuat dan kokoh sehingga tidak mudah mengalami pergeseran;
2.  Mampu menyesuaikan diri terhadap terjadinya gerakan tanah seperti tanah yang labil, tanah mengembang, tanah menyusut, kegiatan pertambangan, efek gempa bumi;
3.  Mampu menahan pengaruh unsur kimiawi dalam tanah, baik yang organik maupun non organik;
4.  Mampu menahan tekanan air.

Untuk bangunan rumah tinggal berlantai satu biasanya menggunakan pondasi batu kali. Pondasi jenis ini sangat baik karena jika batu kali tersebut ditanam di dalam tanah maka kualitasnya tidak berubah. Pondasi batu kali biasanya berbentuk trapesium dengan lebar bagian atasnya minimal 25 cm. Ukuran ini sengaja tidak disamakan dengan ukuran lebarnya dinding karena dikhawatirkan bisa mempengaruhi ketepatan dalam pemasangan pondasi. Ketidaktepatan dalam pemasangan pondasi akan merubah fungsi pondasi itu sendiri. Adapun ukuran lebar bagian bawah biasanya disesuaikan dengan berat beban di atasnya. Tetapi standar umum yang dipakai biasanya berkisar antara 70-80 cm.
B.       Klasifikasi Pondasi
Adapun klasifikasi pondasi dalam konstruksi yaitu sebagai berikut :
a. Pondasi dengan biasanya disebut pondasi telapak, ada yang menerus lokal atau setempat.
b. Pondasi dalam contohnya pondasi sumuran.
c. Bentuk pondasi yang lain adalah konstruksi tembok penahan yaitu yang menahan tanah, diperkirakan dari keruntuhan, kelonsoran total akibat gaya geser tanah. Kedua hal tersebut sangat menentukan daya dukung tanah dasarnya.
d. Pondasi khusus yaitu pondasi yang tidak tercakup terhadap yang disebut di atas

C.   Pengertian Dan Penggunaan Pondasi Batu Kali

                 Pondasi batu kali adalah bagian struktur bangunan terbuat dari sekumpulan batu alam yang dibuat dengan bentuk dan ukuran tertentu menggunakan bahan pengikat berupa campuran adukan beton, jenis pondasi ini merupakan pondasi dangkal yang digunakan pada bangunan dengan beban tidak terlalu besar seperti rumah tinggal.
                 Untuk membuat pondasi batu kali, ukuran batu yang digunakan biasanya sekitar 25 cm. dengan demikian batu kali harus dipecah terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemasangannya sehingga hasilnya lebih rapi sekaligus kokoh.
Syarat syarat umum untuk standar pembuatan pondasi batu kali adalah sebagai berikut :
Ø  Memiliki konstruksi yang kuat dan kokoh sehingga tidak mudah mengalami pergeseran
Ø  Mampu menyesuaikan diri terhadap terjadinya gerakan tanah seperti tanah yang labil, tanah mengembang, tanah menyusut, kegiatan pertambangan dan efek gempa bumi
Ø  Mampu menahan unsur kimiawi dalam tanah baik yang organik maupun non organik
Ø  Mampu menahan tekanan air

Syarat syarat lain untuk standar pembuatan pondasi sebagai berikut :

MATERIAL
Semua material untuk pekerjaan pondasi batu kali terdiri dari batu pecah dengan ukuran lebar setiap sisi ± 15 cm.
Material batu pecah tidak boleh dari batu kapur dan harus keras, tidak mudah retak atau patah.


ADUKAN PEREKAT
Adukan perekat untuk pasangan pondasi batu kali terdiri dari 1 semen dan 4 pasir diukur dalam takaran volume.
Semen yang dipakai adalah Portland semen lokal sesuai item 7.1.1 dan pasir yang dipakai adalah pasir pasang dan harus bersih dari lumpur dan tanah serta sisa akar.
Dimensi serta elevasi dari pasangan pondasi batu kali harus sesuai dengan gambar rencana.

DASAR PONDASI
Tanah dasar untuk dasar pondasi harus di padatkan sebelum diberi lapisan pasir urug. Tebal pasir urug harus sesuai dengan gambar rencana.

PEKERJAAN SLOOF PONDASI BATU KALI
Material untuk sloof pondasi batu kali terdiri dari beton bertulang. Mutu beton dan penulangan sloof harus sesuai dengan gambar rencana.
Dimensi serta elevasi dari sloof harus disesuaikan dengan gambar rencana.
Pasangan dinding batu bata diatas sloof diperbolehkan setelah beton sloof berumur 7 hari, stek besi beton yang tertanam dipondasi batu kali ke sloof beton dimensi dan jaraknya sesuai gambar rencana.

SEMEN
Semua semen yang digunakan adalah semen portland lokal setara dengan Semen Tiga Roda.
Syarat - syarat :
Peraturan Semen Portland Indonesia ( SNI.8-1972 ).
Standar Nasional Indonesia (SNI) DT-91-0008-2007
Mempunyai sertifikat Uji ( test sertificate ).
Mendapat Persetujuan Perencana / pengawas.
Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang sama (tidak diperkenankan menggunakan bermacam - macam jenis/merk semen untuk suatu konstruksi/struktur yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim dalam kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah. Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Harus diterimakan dalam sak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat, dan harus disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan diletakkan tidak kena air , diletakan pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai. Sak -sak semen tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melampaui 2 m atau maximum 10 sak , setiap pengiriman baru harus ditandai dan dipisahkan dengan maksud agar pemakaian semen dilakukan menurut urutan pengirimannya. Untuk semen yang diragukan mutu dan kerusakan-kerusakan akibat salah penyimpanan dianggap rusak , membatu , dapat ditolak penggunaannya tanpa melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam.

AGREGAT
Semua pemakaian koral (kerikil), batu pecah (aggregat kasar) dan pasir beton, harus memenuhi syarat-syarat :
·           Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan Bangunan (NI.3-1956)
·           Standar Nasional Indonesia (SNI) DT-91-0008-2007
·           Tidak Mudah Hancur ( tetap keras ) , tidak porous.
·           Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan tanah/tanah liat atau kotoran - kotoran lainnya.
Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji dari Rudelaff dengan beban penguji 20 ton, agregat kasar harus memenuhi syarat sebagai berikut : 
·           Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5 - 19 mm lebih dari 24 %
·           Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19- 30 mm lebih dari 22 % atau dengan mesin pengaus Los Angelos dimana tidak terjadi kehilangan berat lebih dari 50 %.
Koral (kerikil) dan batu pecah (aggregat kasar) yang mempunyai ukuran lebih besar dari 30 mm , untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Pengawas. Gradasi dari aggregat - aggregat tersebut secara keseluruhan harus dapat menghasilkan mutu beton yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang baik dengan semen dan air, dalam proporsi campuran yang akan dipakai. Aggregat harus disimpan di tempat yang bersih, yang keras permukaannya dan dicegah supaya tidak terjadi pencampuran satu sama lain dan terkotori.


AIR.
Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan - pekerjaan di lapangan adalah air bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam alkali) tidak mengandung organisme yang dapat memberikan efek merusak beton, minyak atau lemak. Memenuhi syarat-syarat Peraturan Beton Indonesia (NI. 2-1971) dan diuji oleh Laboratorium yang diakui sah oleh yang berwajib dengan biaya ditanggung/ pihak Kontraktor.
Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan untuk dipakai.

Bahan dan alat yang dibutuhkan untuk pembuatan pondasi batu kali :
A.    Bahan
1.      Pasir           : sebagai bahan utama dalam pembuatan campuran
2.      Semen        : sebagai bahan perekat pada pembuatan campuran
3.      Air             : sebagai bahan pengikat hindrolis semen dan pasir
4.      Batu kali     : sebagai bahan dasar untuk pemasangan batu kali.
B.     Alat
1.         Gerobak                    : digunakan sebagai alat pengangkut bahan-bahan
2.         Sekrop                       : digunakan sebagai alat pengambil semen dan pasir
3.         Ayakan                     : digunakan sebagai alat untuk mengayak pasir
4.         Cetok                                    : digunakan sebagai alat untuk membantu mengaya pasir.
5.         Pengaduk molen       : digunakan sebagai alat mengaduk campur semen dan pasir.
6.          Bowplank               : digunakan sebagai alat untuk menentukan muka tanah
7.          Benang                   : sebagai alat untuk  pelurus kadataran sederhana.
8.         Timba                     : sebagai tempat adonan.

Kelebihan dari pondasi batu kali :
·      Pelaksanaan pondasi mudah
·      Waktu pengerjaan pondasi cepat
·      Batu belah mudah didapat, (khususnya pulau jawa)
·      Pembuatan relatif murah, jika menggunakan batu kali



Kekurangan dari pondasi batu kali :
·      Batu belah di daerah tertentu sulit dicari
·      Membuat pondasi ini memerlukan cost besar (bila sesuai kondisi pertama)
·      Pondasi ini memerlukan biaya lebih mahal jika untuk rumah bertingkat

Metode pelaksanaan pembuatan pondasi batu kali adalah sebagai berikut :
A.    Pekerjaan Persiapan
Rencanakan urutan galian, urutan pemasangan pondasi batu kali, tempat penimbunan tanah hasil galian sementara sebelum diangkut keluar dari site, juga tempat penimbunan sementara batu- batu kali tersebut sebelum dipasang.
B.     Pekerjaan Galian
1.    Siapkan alat- alat yang diperlukan
2.    Menggali tanah dengan ukuran lebar sama dengan lebar pondasi bagian bawah dengan kedalaman yang disyaratkan.
3.    Menggali sisi-sisi miringnya, sehingga diperoleh sudut kemiringan yang tepat.
4.    Buang tanah sisa galian ke tempat yang telah ditentukan.
5.    Cek posisi, lebar, kedalaman, dan kerapiannya sesuai dengan rencana.
C.     Pekerjaan Urugan Pasir
1.      Pasir urug diratakan pada dasar galian dan disiram air untuk mendapatkan kelembaban yang optimum untuk pemadatan.
2.      Padatkan pasir urug tersebut dengan memakai alat stamper.
3.      Jika diperlukan ulangi langkah satu dan dua sehingga didapatkan tebal pasir urug seperti yang direncanakan.
D.    Pekerjaan Pasangan Pondasi
a.         Pembuatan profil
1.      Pasang patok kayu untuk memasang profil (2 patok untuk tiap profil). profil dipasang pada setiap ujung lajur pondasi.
2.      Pasang bilah kayu datar pada kedua patok, setinggi profil.
3.      Pasang profil benar-benar tegak lurus dan bidang atas profil datar. Usahakan titik tengah profil tepat pada tengah- tengah galian yang direncanakan dan bidang atas profil sesuai tinggi pondasi.
4.      Ikat profil tersebut pada bilah datar yang dipasang antara 2 patok dan juga dipaku agar lebih kuat.
5.      Pasang skor, miring pada tebing galian pondasi dan pakukan dengan profil, sehingga menjadi kuat dan kokoh.
6.      Cek ketegakan/ posisi profil dan ukuran- ukurannya, perbaiki jika ada yang tidak tepat, demikian juga tingginya.

http://desainbangun.com/public/album_photo/e3/01/01/ffe3_75c7.jpg?c=df1b

b.         Pemasangan Batu Kali
1.      Siapkan semua alat dan bahan yang dibutuhkan
2.      Pasang benang pada sisi luar profil untuk setiap beda tinggi 25 cm dari permukaan urugan pasir.
3.      Siapkan adukan untuk melekatkan batu-batu tersebut.
4.      Susun batu- batu diatas lapisan pasir urug tanpa adukan (aanstamping) dengan tinggi 25 cm dan isikan pasir dalam celah-celah batu tersebut sehingga tak ada rongga antar batu kemudian siramlah pasangan batu kosong tersebut dengan air.
5.      Naikkan benang pada 25 cm berikutnya dan pasang batu kali dengan adukan, sesuai ketinggian benang. Usahakan bidang luar pasangan tersebut rata.



 Menghitung Biaya Membuat Pondasi Batu Kali Untuk Rumah

Menghitung biaya membuat pondasi untuk rumah ukuran 6 x 5 meter dengan kedalaman pondasi 70 cm seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini.

menghitung luas penampang pondasi
menghitung biaya membuat pondasi rumah ukuran 6 x 5 meter
GAMBAR DENAH
Untuk menghitung berapa kebutuhan semen, batu kali, pasir, dan upah kerja, menghitung biaya pondasi rumah dengan ukuran seperti pada gambar denah di atas, langkah pertama harus mengetahui harga semen per kg, harga pasir per m3, harga batu kali per m3, upah tukang dan pekerja per hari, kemudian membuat list harga bahan dan upah. Cara menentukan harga satuan sbb:

  • 1 kg semen = harga per zak (misal Rp.60.000) dibagi berat per zak (misal 40 kg) = Rp.60.000 dibagi 40 kg = Rp. 1.500,-
  • 1 m3 pasir = harga per truk (misal Rp.450.000) dibagi isi truk (misal 3 m3) =  Rp.600.000 dibagi 3 m3 = Rp. 200.000,-
  • 1 m3 batu kali = harga per truk (misal Rp.450.000) dibagi isi truk (misal 3 m3), =  Rp.450.000 dibagi 3 m3 = Rp. 150.000,-
  • Upah kerja Tukang per hari misalnya Rp. 90.000,-
  • Upak kerja Pekerja per hari misalnya Rp. 75.000,-
Setelah membuat list harga, selanjutnya menghitung volume pekerjaan pondasi, lihat ukuran gambar denah rumah di atas.

Volume podasi = luas penampang pondasi dikali jumlah panjang pondasi.
Luas penampang pondasi = (alas + atas) dibagi dikali tinggi.

Alas = lebar bawah pondasi = 0,7 meter
Atas = lebar atas penampang pondasi =30 cm atau 0,3 meter
Tinggi = dalam pondasi = 70 cm atau 0,7 meter.
Jadi luas penampang = (0,7 + 0,3) dibagi 2 dikali 0,7 = 0,35 m2
  
Panjang pondasi = jumlah panjang dinding
Jumlah panjang dinding = (2 x 5 m) + (2 x 6 m) + (2 x 3 m)  + (1 x 2 m) = 28 m

Jadi,  Volume Pondasi =  0,35 m3 x 28 m' = 9,8 m3

Kita akan gunakan campuran adukan 1 semen : 5 pasir (standar minimum adukan). Untuk mengetahui biaya per m3 diperlukan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHS), sbb:


1 M3 Pasang Pondasi Batu kali dengan komposisi adukan 1semen : 5 pasir, memerlukan:    
- 1,1 m3 batu kali
- 136 kg semen 
- 0,54 m3 pasir pasang 
- 1,5 orang/hari Pekerja 
- 0,6 orang perhari Tukang Batu


Catatan: komponen kepala tukang dan mandor dihilangkan

Jadi, untuk mengetahui kebutuhan bahan dan upah tinggal mengalikan komponen AHS dengan volume (9,8 m3), maka hasilnya sbb:

- Batu kali : 9,8 x 1,1 =10,78 m3 x Rp.150.000 =Rp.1,617,000
Semen : 9,8 x 136 kg =1.332 kg (33 zak/40 kg) x Rp.1.500 = Rp.1,999,200
Pasir: 9,8 x 0,54 x = 5,29 m3 x Rp.200.000 = Rp.1,058,400
Pekerja: 9,8 x 1,5 = 14,7 OH x Rp.70.000 = Rp.1,029,000
Tukang : 9,8 x 0,6 = 5,88 OH x Rp.90.000 = Rp.529,200
TOTAL BIAYA PONDASI (9,8 M3) = Rp.6,232,800

BAB III
PENUTUP

                 Dalam penutup dari makalah yang ringkas ini, kami selaku penulis hanya dapat melampirkan kesimpulan dan saran-saran sebagai pelengkap dari isi makalah kami ini.
A.    Kesimpulan
           Yang dimaksud dengan pondasi adalah bangunan yang dapat menahan berbagai macam beban, baik horizontal maupun vertikal dalam kondisi stabil. Adapun tujuannya yaitu untuk menahan beban-beban yang terjadi sehingga menghasilkan kestabilan konstruksi. Adapun klasifikasi pondasi dalam konstruksi yaitu sebagai berikut :
a.    Pondasi pada rumah harus sesuai standart SNI agar rumah tersebut kuat dan tahan lama, selain itu pondasi yang digunakan juga efektif yaitu adalah Pondasi Batu kali
b.    Pondasi Batu kali ini sangat murah pembuatannya dari contoh perhitungannya dengan harga 6,2 juta untuk pondasi itu udah relatif murah, apalagi untuk yang tinggal di Jakarta atau sekitarnya bisa membuat pondasi dengan harga segitu.
     
B. Saran-saran
     Adapun saran-saran yang akan kami sampaikan selaku penulis antara lain :
a. Dalam pembuatan sebuah makalah, sebaiknya dipersentasekan agar kami selaku mahasiswa sekaligus penulis makalah mampu memahami lebih dalam tentang isi dari makalah tersebut dan dibimbing langsung oleh dosen yang bersangkutan.
b. Dalam membuat makalah, dosen yang bersangkutan juga harus meneliti lebih lanjut apakah isi makalah yang dibuat oleh mahasiswa itu benar mengambil referensi dari buku yang sesuai dengan isi makalah.