Fungsi dan Peran APBN
Pendahuluan
APBN di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai
alat untuk memobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk
mencapai sasaran stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan
pemerintah pada suatu tahuns ering dianggap sebagai ukuran berhasilnya
kebijakan fiskal (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990).
· Baik pengeluaran maupun penerimaan pemerintah pasti
mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran pemerintah dapat
memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah
dapat mengurangi pendapatan nasional (contractionary). Timbullah gagasan untuk
dengan sengaja mengubah-ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna
mencapai kestabilan ekonomi (Suparmoko, 1992).
·Rincian tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah
setiap tahunnya akan nampak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara
(APBN). Jadi melalui indikator APBN dapat dianalisis seberarpa jauh peran
pemerintah dalam kegiatan perekonomian nasional (Suseno, 1995).
1. APBN Sebagai
Alat Mobilisasi Dana Investasi
·Sumber dana investasi beasal dari tabungan (saving).
Sumber dana investasi swasata (perusahaan) berasal dari tabungan masyarakat
yang terhimpun pada lembaga keuangan bank. Sedangkan sumber dana invstasi
pemerintah berasal dari tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah terbentuk dari
sisa penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin.
·Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan pajak
dan penerimaan bukan pajak (PNBP). Bagian terbesar dari penerimaan dalam negeri
berasal dari penerimaan pajak. Untuk APBN 2001 dan 2002, masing-masing
penerimaan pajak sebesar Rp 185,54 triliun (61,72%) dan Rp 214,71 triliun
(70,42%). Jumlahnya mengalami kenaikan, namuin rasionaya terhadap PDB hampir
sama yaitu masing-masing 12,44% (2001) dan 12,51`% (2002) di bawah target
13,00%.
·Tahun 2001 terbentuk tabungan pemerintah sebesar Rp
81,68 triliun, karena besarnya penerimaan dalam negeri Rp. 300,60 triliun,
sedang pengeluaran rutin Rp 218,92 triliun. Sedang tahun 2002 terbentuk
tabungan pemerintah Rp 186,19 triliun, karena penerimaan dalam negeri Rp 304,89
triliun sedang pengeluaran rutin turun menjadi Rp 200,38 triliun.
2. APBN sebagai
Alat Stabilisasi Ekonomi
Pemerintah Orde Baru telah menentukan beberapa
kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan
stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tindakan-tindakan ini
dapat diringkas sebagai berikut :
a. Anggaran
belanja dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak
melebihi penerimaan total.
b. Tabungan
pemerintah diusahakan meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu
menghilangkan ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pembangunan.
c. Basis
perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara
mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
d. Prioritas
harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang
pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara
dibatassi.
e. Kebijaksanaann
anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal
sumber-sumber dalam negeri. (Anne Booth dan Peter McCawley, 1990)
Relasi ekonomi antara pemerintah dengan perusahaan dan
rumah tangga terutama melalui pembayaran pajak dan gaji, pengeluaran konsumsi,
dan pemberian subsidi. Dalam sistem ekonomi tertutup tidak ada perdagangan
(ekspor dan impor)
Tujuan kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang
lebih mantap artinya tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang layak
tanpa adanya pengangguran yang berarti atau adanya ketidakstabilan harga-harga
umum. Dengan kata lain tujuan kebijakan fiskal adalah pendapatan nasional riil
terus meningkat pada laju yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dan
tersedianya faktor-faktor produksi dengan tetap mempertahankan kestabilan
harga-harga umum (Sumarmoko, 1992).
Kebijakan fiskal tercermin pada volume APBN yang
dijalankan pemerintah, karena APBN memuat rincian seluruh penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Dengan demikian APBN dipakai oleh pemerintah alat
stabilisasi ekonomi.
Anggaran yang tidak seimbang akan bisa berpengaruh
terhadap pendaptan nasional. Perubahan pendapatan nasional (tingkat
penghasilan) akan ditentukan oleh besarnya angka multplier (angka pengganda).
Angkap engganda ditentukan oleh besarnya marginal propensity to consume
investasi (I) dan konsumsi ( C ) adalah 1/(1-MPC), sedangkan untuk
lump-sum tax (Tx) dan pembayaran transfer (Tr) adalah MPC/(1-MPC).
Contoh hipotesis :
Misalkan suatu APBN defisit, dimana Tax (penerimaan)
sebesar 10 satuan, G (pengeluaran) sebesar 15 satuan, sedang MPC
diketahui 4/5, maka :
-Dengan Tax sebesar 10 satuan, pendapatan nasional
akan berkurang sebesar 0,8/(1-0,8)10 = 40 satuan
-Dengan G sebesar 15 satuan, pendapatan nasional akan
bertambah sebesar 1/(1-0,8)15 = 75 satuan
- Jadi anggarann defisit tersebut akan menghasilkan
tambahan pendapatan nasional sebesar : (DY) = (DG) – (DTx) = 75 satuan –
40 satuan = 35 satuan.
Struktur dan
Susunan APBN
Struktur
APBN terdiri dari pendapatan negara dan hibah, belanja negara, keseimbangan
primer, surplus/defisit, dan pembiayaan. Sejak Tahun 2000, Indonesia telah
menguba komposisi APBN dari T-account menjadi I-account sesuai dengan standar
statistik keuangan pemerintah, Government Finance Statistics (GFS).
1.
Pendapatan Negara dan Hibah.
Penerimaan
APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang
meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Cukai, dan
Pajak lainnya, serta Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
merupakan sumber penerimaan utama dari APBN. Selain itu, penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari sumber daya alam, setoran laba
BUMN, dan penerimaan bukan pajak lainnya, walaupun memberikan kontribusi yang
lebih kecil terhadap total penerimaananggaran,jumlahnya semakin meningkat
secara signifikan tiap tahunnya Berbeda dengansistem penganggaran sebelum tahun
anggaran 2000, pada system penganggaran saat ini sumber-sumber pembiayaan
(pinjaman) tidak lagi dianggap sebagai bagian dari penerimaan. Dalam
pengadministrasian penerimaan negara, departemen/lembaga tidak boleh
menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai
kebutuhannya.Beberapa pengeculian dapat diberikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan terkait.
2. Belanja
Negara.
Belanja
negara terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat, dana perimbangan, serta
dana otonomi khusus dan dana penyeimbang. Sebelum diundangkannya UU No.
17/2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan. UU No. 17/2003 mengintrodusing uniffied budget
sehingga tidak lagi ada pembedaan antara pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum
(DAU), dan dana alokasi khusus (DAK). Sementara itu, dana otonomi khusus
dialokasikan untuk provinsi Daerah Istimewa Aceh dan provinsi Papua.
3. Defisit
dan Surplus.
Defisit atau
surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran.Pengeluaran yang
melebihi penerimaan disebut defisit; sebaliknya, penerimaan yang melebihi
pengeluaran disebut surplus.Sejak Tahun 2000, Indonesia menerapkan anggaran
defisit menggantikan anggaran berimbang dan dinamis yang telah digunakan selama
lebih dari tiga puluh tahun. Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit
anggaran, yaitu: keseimbangan primer (primary balance) dan keseimbangan umum
(overallbalance). Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja
tidak termasuk pembayaran bunga. Keseimbangan umum adalah total penerimaan
dikurangi belanja termasuk pembayaran bunga.
4.
Pembiayaan.
Pembiayaan
diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Beberapa sumber pembiayaan yang
penting saat ini adalah: pembiayaan dalam negeri (perbankan dan non perbankan)
serta pembiayaan luar negeri (netto) yang merupakan selisihantara penarikan
utang luar negeri (bruto) dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar